Sahadewi.Co.Id - Salah satu komplikasi yang sering terjadi saat persalinan adalah bayi terlilit tali pusar. Hal ini tak jarang menimbulkan kekhawatiran pada ibu hamil. Namun, apakah kondisi tersebut berbahaya?
Tali pusar membentang dari pusar di perut janin hingga ke plasenta. Selama di dalam kandungan, tali pusar menjadi penghubung antara janin dengan ibu untuk membawa pasokan oksigen dan nutrisi dari plasenta ke aliran darah bayi. Tali pusar juga berfungsi untuk membawa darah kotor dari tubuh bayi kembali ke plasenta.
Lilitan tali pusar terjadi ketika tali pusar melilit leher janin sampai 360 derajat. Penyebab utamanya adalah karena janin terlalu aktif bergerak atau ukuran bayi yang bertambah besar. Oleh karena itu, lilitan tali pusar cenderung terjadi pada usia kehamilan yang lebih tua.
Beberapa faktor lain yang dapat meningkatkan risiko bayi mengalami kondisi tersebut adalah kehamilan kembar, cairan ketuban yang berlebihan, tali pusar yang terlalu panjang, atau kondisi tali pusar yang kurang baik.
Kondisi lain yang berdampak buruk adalah jika lilitan tersebut membuat denyut jantung janin menjadi lambat seketika. Hal ini terjadi karena tali pusar dapat meregang dan tertekan saat proses melahirkan, sehingga menurunkan aliran darah yang menuju atau dibawa keluar dari tubuh bayi.
Lilitan tali pusat yang disertai masalah lain, misalnya janin menelan mekonium atau tinja pertamanya, juga merupakan kondisi yang berbahaya. Menghirup mekonium bisa membuat janin sulit bernapas karena saluran pernapasannya tersumbat dan teriritasi oleh kotoran.
Jika lilitan tali pusar yang berbahaya ini terjadi, maka bayi bisa mengalami gawat janin. Dalam keadaan ini, dokter perlu memantau kondisi bayi di dalam kandungan. Jika tidak terdapat perbaikan, maka dokter akan mengeluarkan bayi secepatnya melalui operasi caesar.
Tanda-tanda lilitan tali pusat yang tidak berbahaya adalah jika bayi masih aktif bergerak dan detak jantungnya normal. Bila seperti ini, bayi yang terlilit tali pusat dapat lahir dengan sehat dan memiliki nilai Apgar yang baik.
Pada kebanyakan kasus, tali pusar yang melilit leher janin masih longgar dan tidak berbahaya, sehingga dokter dapat dengan mudah melepas lilitan tali pusar saat persalinan.
Lilitan tali pusar hanya bisa dideteksi dengan USG kehamilan atau saat bayi dilahirkan. Jika bayi diketahui terlilit tali pusar selama masa kehamilan, Bunda tidak perlu panik. Tali pusar mungkin akan terlepas sendirinya sebelum persalinan. Itulah sebabnya, pemeriksaan kehamilan secara rutin ke dokter kandungan perlu dilakukan.
Jika bayi terlilit tali pusar, dokter akan melakukan pemantauan secara berkala untuk mengetahui perkembangan kondisi bayi di dalam kandungan, dan menentukan apakah bayi perlu segera dilahirkan atau tidak.
Sumber : Alodokter
Tali pusar membentang dari pusar di perut janin hingga ke plasenta. Selama di dalam kandungan, tali pusar menjadi penghubung antara janin dengan ibu untuk membawa pasokan oksigen dan nutrisi dari plasenta ke aliran darah bayi. Tali pusar juga berfungsi untuk membawa darah kotor dari tubuh bayi kembali ke plasenta.
Lilitan tali pusar terjadi ketika tali pusar melilit leher janin sampai 360 derajat. Penyebab utamanya adalah karena janin terlalu aktif bergerak atau ukuran bayi yang bertambah besar. Oleh karena itu, lilitan tali pusar cenderung terjadi pada usia kehamilan yang lebih tua.
Beberapa faktor lain yang dapat meningkatkan risiko bayi mengalami kondisi tersebut adalah kehamilan kembar, cairan ketuban yang berlebihan, tali pusar yang terlalu panjang, atau kondisi tali pusar yang kurang baik.
Perbedaan Lilitan yang Membahayakan dan Tidak
Bumil mungkin khawatir jika janin terlilit oleh tali pusarnya sendiri. Pada beberapa kondisi, janin yang terlilit tali pusar bisa memiliki dampak buruk, namun terkadang ada bayi yang terlilit tali pusar tetapi kondisinya normal. Berikut ini adalah perbedaan lilitan tali pusar pada bayi yang berbahaya dan yang tidak:Lilitan yang mungkin bisa berdampak buruk pada janin
Kondisi bayi terlilit tali pusar yang berbahaya adalah jika lilitan pada lehernya terlalu kencang. Terlebih jika terdapat lebih dari satu lilitan yang melingkari lehernya, sehingga ia menjadi kurang aktif bergerak. Kondisi ini bisa menyebabkan janin meninggal dalam kandungan.Kondisi lain yang berdampak buruk adalah jika lilitan tersebut membuat denyut jantung janin menjadi lambat seketika. Hal ini terjadi karena tali pusar dapat meregang dan tertekan saat proses melahirkan, sehingga menurunkan aliran darah yang menuju atau dibawa keluar dari tubuh bayi.
Lilitan tali pusat yang disertai masalah lain, misalnya janin menelan mekonium atau tinja pertamanya, juga merupakan kondisi yang berbahaya. Menghirup mekonium bisa membuat janin sulit bernapas karena saluran pernapasannya tersumbat dan teriritasi oleh kotoran.
Jika lilitan tali pusar yang berbahaya ini terjadi, maka bayi bisa mengalami gawat janin. Dalam keadaan ini, dokter perlu memantau kondisi bayi di dalam kandungan. Jika tidak terdapat perbaikan, maka dokter akan mengeluarkan bayi secepatnya melalui operasi caesar.
Lilitan yang tidak membahayakan janin
Menjelang persalinan, mungkin ibu hamil tidak sadar bahwa tali pusar telah melilit leher bayi. Namun, jangan dulu khawatir. Kebanyakan bayi dapat melalui tahapan ini dengan lancar dan persalinan dapat berjalan dengan normal.Tanda-tanda lilitan tali pusat yang tidak berbahaya adalah jika bayi masih aktif bergerak dan detak jantungnya normal. Bila seperti ini, bayi yang terlilit tali pusat dapat lahir dengan sehat dan memiliki nilai Apgar yang baik.
Pada kebanyakan kasus, tali pusar yang melilit leher janin masih longgar dan tidak berbahaya, sehingga dokter dapat dengan mudah melepas lilitan tali pusar saat persalinan.
Lilitan tali pusar hanya bisa dideteksi dengan USG kehamilan atau saat bayi dilahirkan. Jika bayi diketahui terlilit tali pusar selama masa kehamilan, Bunda tidak perlu panik. Tali pusar mungkin akan terlepas sendirinya sebelum persalinan. Itulah sebabnya, pemeriksaan kehamilan secara rutin ke dokter kandungan perlu dilakukan.
Jika bayi terlilit tali pusar, dokter akan melakukan pemantauan secara berkala untuk mengetahui perkembangan kondisi bayi di dalam kandungan, dan menentukan apakah bayi perlu segera dilahirkan atau tidak.
Sumber : Alodokter
No comments
Post a Comment